Berita TerbaruBerita UtamaNasional

Tito Tegur 19 Pemda dan Minta Tak Tunggu Bansos dari Pusat

Cakrawalatoday.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan surat teguran kepada 19 pemerintah daerah lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun insentif tenaga kesehatan.

“Kami sudah sisir dan rapat berkali-kali dengan kepala daerah. Ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan belum banyak berubah, oleh karena itu, hari ini Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis,” kata Tito dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021), dilansir CNNIndonesia.com.

Mantan Kapolri ini mengatakan, teguran tertulis itu termasuk langkah yang cukup keras, sebab sebelumnya Kemendagri jarang mengeluarkannya. “Bahwa uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid-19, untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam data yang dipaparkan Tito, terlihat ke-19 Provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat. Kemudian ada DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

“Silahkan kalau nanti mau disampaikan kepada publik, supaya teman-teman kepala daerah bisa pahami. Bisa saja kepala daerah tidak tahu, karena masalah anggaran biasanya yang tahu Bappeda dan badan keuangan,” ujarnya.

Jangan Tunggu Bansos

Tito Karnavian juga meminta kepala daerah tidak perlu menunggu pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 selama PPKM Darurat. Tito menyebut para kepala daerah memiliki diskresi untuk memutuskan pemberian bansos.

“Prinsip utama bansos ini kita harapkan tidak usah menunggu dari pusat. Jadi kalau daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan segera dibantu, prinsipnya adalah tidak melakukan mark-up,” kata Tito.

Tito menyatakan pemerintah akan mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah sepanjang bansos diberikan tepat sasaran dan dilakukan secara benar.

Mantan Kapolri itu mengaku mendapatkan usulan agar mengeluarkan peraturan bersama tentang realokasi APBD yang digunakan untuk tiga hal, yaitu penanganan pandemi, jaring pengaman sosial, dan stimulan ekonomi demi menjaga agar UMKM tetap bertahan.

“Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan yaitu 8 persen dari dana DAU [dana alokasi umum] dan DBH [dana bagi hasil] itu dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Tito berkata penambahan anggaran itu nantinya untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tak sanggup untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ia mengklaim pihaknya telah kehilangan Rp5 triliun.

“Saya kira sebagian masuk ke saya, curhat, ‘Pak, kami mau taat tapi kami tolong dijamin.’ Bansos yang untuk PPKM Darurat ini datang dari pemerintah pusat. Terus terang Jawa Barat tidak terlalu sanggup karena kami hilang Rp5 triliun,” kata Emil dalam Mata Najwa yang ditayangkan Trans7, Rabu (14/7) malam.

Emil mengatakan awalnya ia sudah mengalokasikan Rp3 triliun untuk bansos selama PPKM Darurat. Namun, setelah Rp5 triliun itu hilang, anggaran untuk bansos pun tak ada.

Mantan wali kota Bandung itu mengaku saat ini pihaknya bertumpu dari bantuan pemerintah pusat. Namun, kata Emil, bansos yang disiapkan pemerintah pusat untuk tak sebanyak yang dianggarkan Pemprov Jabar pada 2020 lalu.**

Sumber: cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button