Ada 3 Ribu Laporan ke Masuk ke Kemenag Riau terkait SE Menag No 15 Tahun 2021
Cakrawalatoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menerima sebanyak tiga ribu laporan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H, yang diperjelas kembali oleh Surat Edaran Menteri Agama No. 16 Tahun 2021 tentang Juknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha dan Pelaksanaan Qurban di Luar Wilayah PPKM Darurat.
“Ha min tiga (H-3) menjelang hari raya Iduladha Kanwil Kemenag Provinsi Riau telah menerima tiga ribu laporan dari petugas di daerah terkait sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Iduladha 1442 H,” ungkap Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr H Mahyudin MA, Sabtu (17/7/2021).
Mahyudin menjelaskan, sosialisasi SE Menteri Agama ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 pada masa pelaksanaan malam takbiran, Salat Iduladha dan pemotongan Qurban 1442 H/ 2021 di Provinsi Riau.
“Kita berupaya mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan melakukan sosialisasi SE Menag No. 15 tahun 2021 yang diperjelas dengan SE Menag No. 16 tahun 2021. Kita minta kepada unsur Kementerian Agama dari provinsi hingga penyuluh non-PNS untuk berpartisipasi melakukan sosialisasi tersebut,” terangnya.
“Mudah mudahan dengan sosialisasi tersebut kita telah berupaya meberantas penyebaran Covid-19, terlebih sekarang sudah muncul varian baru yakni varian Delta yang lebih parah lagi,” lanjut Mahyudin.
Meskipun sosialisasi telah dilaksanakan, Kakanwil tetap berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan handsanitizer/sabun dengan air mengalir, minghindari mobilisasi masa, dan menghindari kerumunan.
“Saya berharap masyarakat dalam pelaksanaan Iduladha 1442 H tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.
Dalam SE Menteri agama tersebut ada 3 poin yang harus diperhatikan, yaitu pelaksanaan malam takbiran, pelaksanaan Salat Iduladha, dan penyelenggaran qurban.**
Sumber: mediacenterriau