Berita TerbaruBerita UtamaPekanbaru

Ketika Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Mengakses Layanan Publik di Pekanbaru

Cakrawalatoday.com – Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT menegaskan bahwa masyarakat harus melampirkan kartu bukti telah vaksinasi Covid-19 saat hendak mengakses layanan publik. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan sejumlah kecamatan dan kelurahan.

“Adanya kebijakan ini sebagai langkah percepatan vaksinasi bagi masyarakat. Jadi kita dukung arahan bapak Presiden, kita dukung sepenuhnya kebijakan ini,” tegasnya, Kamis (10/6/2021).

Disampaikannya, pemerintah kota sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut. Ia menyebut bahwa kartu vaksinasi menjadi satu syarat dalam mengakses layanan publik.

“Kita secara tegas ingin menyadarkan masyarakat, agar setiap waktu melindungi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Wali kota mengatakan bahwa petugas di layanan publik tidak ragu dengan kondisi kesehatan pemohon layanan publik bila sudah suntik vaksin. Ia menyebut masyarakat yang divaksinasi sudah memiliki kekebalan.

“Jadi ada kekebalan yang terbentuk usai vaksin. Jadi petugas layanan publik tidak ragu lagi melayani masyarakat yang sudah vaksin,” ujarnya.**

sumber: Pekanbaru.go.id/ABS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button