Berita TerbaruBerita UtamaPekanbaru

Lebih Separuh Kelurahan di Pekanbaru Masuk Zona Merah Covid-19

Cakrawalatoday.com – Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT menyebut meluasnya penyebaran COVID-19 disebabkan banyak anggota masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Ia berharap, jangan sampai kasus Covid-19 di Pekanbaru seperti di India.

“Kita tidak ingin terjadi seperti di India, kasus meningkat lagi setelah kondisi melandai,” ujarnya, Senin (3/5/2021) mengutip mediacenterriau.

Sementara, sebanyak 44 dari 83 kelurahan di Kota Pekanbaru saat ini masuk dalam status zona merah risiko penularan Covid-19. Sehingga masyarakat setempat diminta untuk tetap tertib protokol kesehatan (Prokes).

“Kita mesti hati-hati dalam beraktivitas, kondisi penyebaran Covid masih meluas,” kata wali kota.

Berikut daftar 44 kelurahan di Pekanbaru yang berstatus zona merah Covid-19:

1. Tuah Karya 66 kasus

2. Limbungan Baru 58 kasus

3. Delima 52 kasus

4. Sidomulyo Barat 52 kasus

5. Tangkerang Labuai 45 kasus

6. Tangkerang Selatan 43 kasus

7. Tangkerang Tengah 43 kasus

8. Tangkerang Utara 43 kasus

9. Sidomulyo Timur 42 kasus

10. Simpang Tiga 40 kasus

11. Tangkerang Barat 40 kasus

12. Simpang Baru 38 kasus

13. Rejosari 37 kasus

14. Labuhbaru Timur 34 kasus

15. Sialang Munggu 34 kasus

16. Umban Sari 33 kasus

17. Lembah Sari 29 kasus

18. Tobek Godang 27 kasus

19. Air Dingin 25 kasus

20. Tangkerang Timur 24 kasus

21. Sukamaju 23 kasus

22. Labuhbaru Barat 21 kasus

23. Kampung Melayu 20 kasus

24. Maharatu 20 kasus

25. Tampan 19 kasus

26. Perhentian Marpoyan 18 kasus

27. Kampung Dalam 17 kasus

28. Wonorejo 17 kasus

29. Sialang Sakti 15 kasus

30. Bina Widya 14 kasus

31. Kampung Baru 14 kasus

32. Bencah Lesung 12 kasus

33. Harjosari 12 kasus

34. Limbungan 12 kasus

35. Pematang Kapau 12 kasus

36. Pulau Karomah 12 kasus

37. Sukajadi 12 kasus

38. Sukamulia 12 kasus

39. Tanjung Rhu 12 kasus

40. Cinta Raja 11 kasus

41. Kedung Sari 11 kasus

42. Pesisir 11 kasus

43. Rintis 11 kasus

44. Sri Meranti 11 kasus.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button