DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021
CAKRAWALATODAY.COM, DOMPAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I, Tahun 2021.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri dr Tengku Afrizal Dahlan, bersama Wakil Ketua I Hj Dewi Kumalasari, dan Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, pada Senin (04/01/2021) bertempat di Ruang Rapat Utama Paripurna DPRD Kepri, Dompak.
Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang pertama Tahun 2021 ini, dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.
Kepala Bagian (Kabag) AKD dan Persidangan Setwan DPRD Kepri, Benito Masnura mengatakan, sidang tersebut merupakan agenda sidang pertama mengawali tahun 2021.
“Sidang Paripurna pembukaan masa sidang pertama ini bukan sidang pengambilan keputusan, namun seluruh anggota dewan peserta sidang antusias mengikuti jalan nya sidang, dan quorum,”ujar Benito
Terkait pelaksanaan aidang paripurna, tambah Benito, untuk paripurna yang agendanya pembukaan, sidang penutupan masa sidang, sidang paripurna istimewa dan paripurna pelantikan, memang peserta raoat tidak mesti memenuhi quorum.”Tetapi sidang sifatnya atau agaenda terkait pembahasan dan penetapan perda, dan panitia khusus (pansus), itu wajib quorum atau minimum dua pertiga anggota Dewan .”jelasnya (red)