Masuk Zona Merah, Masyarakat Enam Daerah Ini Diminta Disiplin Protokol Kesehatan
Cakrawalatoday.com – Pemerintah Provinsi Riau mengimbau kepada pemerintah kabupaten kota di daerah ini untuk menerapkan peraturan Gubernur Riau, dengan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masayarakat setelah meningkatnya kasus pasien positif di Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Provisi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, saat ini di Provinsi Riau ada 6 kabupaten kota yang masuk dalam zona merah. Setelah terjadinya peningkatan kasus positif setiap harinya.
“Ya ada 6 kabupaten kota masuk zona merah dan beresiko tinggi menyebarnya Covid-19,” ujar Mimi, Jumat (11/9/2020).
Daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, dan Kampar.
“Harus mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, sering cuci tangan, hindari keramaian, jaga jarak. Inilah yang harus ditekankan kabupaten kota kepada masyarakat,” jelas Mimi lagi.
Dari data yang ada, kasus terkonfirmasi positif di Riau paling tinggi Kota Pekanbaru sebanyak 1.297 orang, Kabupaten Siak 490 orang, Kampar 419 orang, Pelalawan 236 orang, dan Kota Dumai 276 orang.**
Sumber: mediacenterriau