Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Indra Ingatkan Kepala Daerah di Zona Merah Covid-19 Harus Serius

Cakrawalatoday.com – Pemerintah Provinsi Riau melalui juru bicara Satuan Tugas Covid-19, dr Indra Yovi, meminta agar kepala daerah yang berada di zona merah serius menjalankan Peraturan Gubernur yang telah dikeluarkan, sebagai payung hukum bagi daerah untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan.

Terutama bagi Kota Pekanbaru, yang kasus positifnya hampir setiap hari terjadi peningkatan di atas 50 orang bahkan mencapai angka 123 orang dalam satu hari. Termasuk pula di Kabupaten Pelalawan, Kampar dan Siak.

Dilansir mediacenterriau, Indra Yovi ketika memberikan keterangan persnya, Jumat (11/9/2020) di Posko Satgas Covid-19 Riau di Pekanbaru, mengatakan dalam satu bulan ini menjadi hari yang buruk bagi Provinsi Riau, di mana terjadi kasus penyebaran positif yang cukup tinggi. Pada awal kasus pertama di Riau terjadi penururunan dan memasuki bulan selanjutnya Juni hingga Juli dalam waktu 48 hari terjadi kasus 30 sampai 450 kasus.

“Namun setelah memasuki waktu selama 60 hari setelah kasus 30 sampai 450 kasus terjadi di Riau, langsung meningkat mencapai angka dari 450 menjadi 3.343 kasus. Hanya dalam waktu satu bulan jumlah kasus di Riau mencapai 3.000 lebih. Dan kasus ini meningkat tajam terutama di Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Siak sekarang mulai turun, dan juga Dumai,” kata Indra.

Dokter ahli paru ini mengatakan, untuk di Kota Pekanbaru menjadi kekhawatiran, di mana klasternya sudah liar. Penyebarannya tersebar dari mana-mana, sehingga sulit untuk melacaknya dari mana datangnya. Untuk itulah diminta Pemko Pekanbaru menerapkan aturan yang lenih ketat, kalau perlu diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal lalu. “Yang punya kebijakan itu ada di Kabupaten Kota, kalau tidak ada yang agresif kita tidak tau lagi apa yang terjadi. Apa yang dibutuhkan sekarang adalah seorang leadership orang yang pintar,  Kasus ini ini nyata ini riil,” tegas Indra Yovi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button