Berita TerbaruBerita UtamaNasionalPeristiwa

Insiden Nawawi Pomolango dengan Mumtaz Rais, Begini Penjelasan Lengkap KPK

CAKRAWALATODAY.COM – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan lengkap soal insiden keributan antara Ketua DPP PAN Mumtaz Rais dan pimpinan KPK Nawawi Pomolango di dalam pesawat Garuda gara-gara menelepon saat sedang boarding. KPK menjelaskan tindakan Nawawi menegur penumpang tersebut karena ada aturan yang tidak membolehkan menggunakan telepon saat berada di pesawat terbang.

“Sebelum kami menjelaskan lebih rinci, perlu kami tegaskan bahwa sebagai warga negara, apalagi warga negara yang diberi kepercayaan menduduki jabatan publik, kesadaran etis untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak bertindak arogan sangatlah penting. Hal ini berlaku untuk peristiwa apa pun,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/8/2020), dikutip Detikcom.

Ali mengungkapkan, saat kejadian, Nawawi sedang dalam perjalanan dinas atau penugasan dari KPK. Insiden itu terjadi pada penerbangan Gorontalo-Makassar-Jakarta. Menurut Ali, saat itu Nawawi bersikap layaknya penumpang yang menegur penumpang lainnya mengenai adanya aturan di penerbangan yang wajib dipatuhi oleh siapa pun, tidak peduli apakah pejabat negara atau tidak.

Selain itu, ada pertimbangan keselamatan yang harus dipatuhi, sehingga Nawawi bersikap mengingatkan salah satu penumpang penerbangan Garuda Indonesia yang sedang menelepon, padahal saat itu pesawat sedang mengisi bahan bakar ketika transit di Makassar. Tak hanya itu, awak kabin juga telah menegur yang bersangkutan, baik melalui audio maupun secara langsung, agar menonaktifkan telpon seluler.

Akan tetapi iktikad baik mengingatkan yang bersangkutan justru direspons negatif. Ali mengungkapkan justru Mumtaz merespons balik Nawawi sambil mengaku dirinya sedang bersama pimpinan DPR.

“Bahkan yang bersangkutan sempat mengatakan: ‘Kamu siapa?’ dan mengatakan kepada Pak Nawawi saat itu bahwa ia sedang bersama dengan salah satu Wakil Ketua Komisi dari DPR-RI. Saat itu, Pak Nawawi tidak mengetahui nama atau dengan siapa ia bicara tersebut, namun memutuskan untuk mengingatkan penumpang tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan,” ungkapnya.

“Nawawi juga tidak pernah berharap ia didengar karena ia adalah pimpinan KPK, namun harapannya siapa pun penumpang yang mengingatkan penumpang lain, seharusnya tidak direspons secara negatif karena hal itu adalah untuk kepentingan bersama,” ujar Ali.

Adapun kronologi kasus versi Nawawi yang diungkapkan KPK adalah sebagai berikut:

1. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020.

2. Nawawi kembali ke Jakarta pada Rabu (12/8/2020) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Perjalanan pesawat transit di Bandara di Makassar untuk pengisian bahan bakar.

3. Pada saat pengisian bahan bakar, petugas pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi dst….

4. Nawawi saat itu melihat penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga sekitar tiga kali. Karena yang bersangkutan masih terus bicara melalui telpon, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat, maka dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan pada yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan.

5. Namun, yang bersangkutan tidak merespons dan tetap bicara melalui telpon. Nawawi kembali ke kursi, namun dikejutkan ketika penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan “kamu siapa?”. Hal ini dijawab Nawawi: “saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama”.

6. Akan tetapi penumpang tersebut tidak mengindahkan dan menyampaikan beberapa hal, hingga terucap salah satu kalimat yang kurang lebih mengatakan bahwa ia disini bersama wakil ketua komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.

7. Atas jawaban tersebut, kemudian Nawawi merespons bahwa ini adalah kewajiban kita sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama. Tidak ada hubungannya dengan posisi sebagai pejabat di mana pun, termasuk di DPR-RI. Hal ini berangkat dari pemahaman, bahwa Pak Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR-RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut. Apalagi mengingatkan penumpang lain yang menelpon saat pesawat mengisi bahan bakar adalah demi keselamatan bersama seluruh penumpang.

8. Setelah akhirnya diketahui bahwa Nawawi adalah pimpinan KPK, ada upaya dari penumpang lain yang tadi disebut salah satunya dari unsur pimpinan Komisi III DPR untuk meredakan persoalan. Namun tentu saja kita memahami persoalannya bukan pada aspek pribadi Nawawi, tetapi bagaimana kita memahami dan mematuhi aturan penerbangan yang berlaku dan bersedia diingatkan jika keliru.

9. Kemudian, Pak Nawawi mengatakan, kalau begitu, nanti setelah di bandara saya akan menginformasikan hal ini pada petugas yang berwenang di bandara. Setelah turun di Bandara Soekarno-Hatta, lalu NP memberikan informasi adanya kejadian tersebut kepada Kapospol Terminal 3F.

10. Sampai sore ini (Jumat, Red.), pihak PT Garuda juga telah menghubungi Pak Nawawi dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas apa yang dilakukan NP selaku penumpang Garuda Indonesia yang mendukung aturan keselamatan penerbangan terkait turut mengingatkan sesama penumpang demi keselamatan bersama.

11. Demikian juga pihak Polres Bandara juga sudah datang menemui Pak Nawawi di kantor KPK dan sudah disampaikan pada prinsipnya bahwa penyelesaian kejadian tersebut diserahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib.

12. Atas kejadian ini tentu menjadi pembelajaran bahwa setiap penumpang pesawat agar mematuhi aspek etika dan aturan penerbangan untuk keselamatan bersama dan tentu apa yang dilakukan NP harus pula diikuti oleh setiap penumpang untuk saling mengingatkan sesama penumpang lain dalam penerbangan demi keselamatan bersama.

Ali mengungkapkan insiden keributan tersebut semestinya tak terjadi apabila semua pihak menaati peraturan penerbangan dengan tidak menelepon saat boarding. Ali menegaskan insiden tersebut bukan masalah pribadi Nawawi, melainkan untuk mengingatkan etika dalam penerbangan meskipun seseorang yang memiliki jabatan publik.

“Pak Nawawi sudah menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah pribadi beliau, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang, dan yang juga paling penting: apa pun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apa pun,” tutup Ali.

Klarifikasi PAN

Insiden ribut antara pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Ahmad Mumtaz Rais terjadi di pesawat Garuda. Wasekjen PAN Irvan Hermawan, yang ikut serta bersama Mumtaz dalam pesawat tersebut, menjelaskan insiden keributan di pesawat GA 643 GTO-UPG-CGK (Gorontalo-Makassar-Jakarta) itu.

Irvan membela Mumtaz Rais, yang disebut menggunakan handphone di dalam pesawat. Menurut Irvan, keributan antara Mumtaz dan Nawawi sebenarnya sudah diselesaikan di atas pesawat.

“Penggunaan HP yang dilakukan oleh saudaraku Mumtaz Rais itu pada saat pesawat berhenti di Bandara Ujung Pandang, Makassar, untuk transit. Pesawat dalam keadaan kosong kecuali penumpang transit, bukan saat boarding,” kata Irvan.

“Pada saat saudaraku Mumtaz Rais menggunakan HP dan diminta dimatikan oleh kru pesawat (pramugari) memang terjadi perdebatan, termasuk perdebatan dengan Bapak Nawawi Pomolango. Namun masalah ini sudah bisa diselesaikan secara baik pada saat itu juga oleh pimpinan rombongan Bapak Pangeran Khairul Saleh, yang duduknya di pesawat dekat dengan Mumtaz Rais dan Pak Nawawi Pomolango,” ucap Irvan.

Sementara itu, Dirut Garuda Irfan Setiaputra menyebutkan keributan dipicu oleh salah satu penumpang kelas bisnis yang kedapatan menggunakan handphone saat pesawat sedang boarding di Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan refueling sewaktu transit di Makassar.

Kejadian ini kemudian didengar oleh penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis. Penumpang tersebut kemudian ikut menegur sehingga terjadi adu argumen.

“Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” ungkap Irfan.**

Editor: Abbas A Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button