Pengabdian di Desa Lumbok, Mahasiswa Kukerta Unri Buatkan Plang Batas Desa
CAKRAWALTODAY.COM – Pembatas daerah merupakan salah satu atribut yang harus dilengkapi di setiap daerah, misalnya pembatas desa. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai batas antardesa dan mempermudah masyarakat dari luar desa untuk menemukan lokasi suatu desa.
Pembatas desa dapat dibuat dalam berbagai macam bentuk, seperti tugu batu, gapura, plang, dan lain-lain yang biasanya dipasang di tepi jalan akses masuk ke suatu desa.
Tidak semua desa memiliki batas desa yang lengkap. Seperti Desa Lumbok, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Desa dekat Sungai Kuantan ini diapit dua desa lainnya, yakni Desa Pelukahan dan Desa Danau.
Jalan akses masuk ke Lumbok ada dua, Jalan Desa (semenisasi) dan Jalan Kabupaten (aspal), namun hanya ada satu pembatas desa berupa tugu batu di Jalan Desa yang membatasi Lumbok dan Pelukahan. Maka dari itu, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta Pedagogik) Universitas Riau berinisiatif membuat dan memasang plang pembatas desa yang membatasi Lumbok dengan Pelukahan dan Danau.
Pembuatan plang pembatas desa ini merupakan salah satu program kerja Tim Kukerta Pedagogik UNRI di Desa Lumbok. Plang pembatas desa ini berupa plang yang bertuliskan “Selamat Datang di Desa Lumbok, Kuantan Hilir Seberang” pada bagian depan, dan “Selamat Jalan” pada bagian belakang plang.
Persiapan pembuatan plang ini dimulai dengan pemotongan, pengamplasan, dan pengecatan yang dilakukan oleh mahasiswa Kukerta. Pemasangan plang dilakukan pada Senin sore, 3 Agustus 2020, dibantu Kepala Dusun 3 Desa Lumbok Al Amin.
Setelah adanya plang pembatas desa ini diharapkan pengguna jalan yang melewati Lumbok dapat terbantu saat mengakses jalan. Serta memberikan informasi kepada masyarakat dan pengguna jalan lainnya yang ingin mencari lokasi desa ini.
“Kalau ada plang seperti ini kan nanti orang dari luar menjadi tau bahwa dia sudah memasuki desa Lumbok dan masyarakat tau batas desa Lumbok,” tutur Al Amin.**
Rilis