Berita TerbaruBerita UtamaRiau

Gubernur Sosialisasikan Normal Baru kepada Petinggi Adat Melayu Se-Riau

CAKRAWALATODAY.COM – Gubernur Riau Datuk Seri Setia Amanah, Syamsuar menyosialisasikan dan memberi imbauan terkait kenormalan baru kepada datuk petinggi Lembaga Adat Melayu se-Provinsi Riau, yang berlangsung secara virtual.

“Kiranya melaui datuk-datuk seri, tuan-tuan dan puan-puan yang ada di seluruh daerah Provinsi Riau mari kita bergandengan tangan utuk memberi dukungan dan sosialisasi kepada masyarakat kita sekaligus menjelaskan apa yang dimaksud dengan New Normal,” kata Syamsuar, Sabtu (6/6/2020), dilansir mediacenter.riau.

Dengan adanya sosialisasi tentunya masyarakat mengerti sehingga tidak terjadi kesalahpahaman karena pemahaman setiap orang yang berbeda-beda. “Setiap orang memunyai pemahaman yang berbeda-beda, ada yang mengira New Normal ini kembali kesediakala dan bisa beraktivitas sesuka hati,” kata Syamsuar.

Pemikiran yang sedemikian itulah yang dikhawatirkan dan jika terjadi kemungkinan akan menimbulkan gelombang kedua yang sama sama tidak diharapkan pasien terkonfirmasi atau positif Covid-19.

Ia menjelaskan, , yang dimaksud dengan normal baru dari Pemerintah yaitu masyarakat mampu beradaptasi dengan lingkungan dan menjaga diri agar lebih disiplin, menjaga kebersihan dan mentaati protokol kesehatan. “Jika masyarakat melaksanakan itu semua, maka terwujud masyarakat yang produktif sekaligus tetap aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Gerakkan Perekonomian Riau

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Syamsuar juga mengajak petinggi lembaga adat melayu Riau dan petinggi adat yang ada di Kabupaten/Kota untuk mengerakkan perekonomian Provinsi Riau agar lebih berkembang dan maju.

“Perekonomian di Riau harus kita kembangkan supaya tidak terjadi kesenjangan jauh. Jadi mari kita bersama sama menggerakan perekonomian kita agar lebih baik,” katanya.

Apalagi di saat ini dengan adanya momen pandemi Covid-19 bukan hal yang mustahil perekonomian Provinsi Riau menurun dan mengalami kesenjangan dari sebelumnya. “Sejalannya dengan bertambahnya penduduk  Riau yang saat sekarang ini hampir mencapai 70 juta jiwa orang maka sudah saatnya lembaga adat mengembangkan perekonomian Provinsi Riau,” ucap Syamsuar.

Samsuar juga mengatakan peluang membudayakan hak adat sangatlah besar di bumi Indonesia ini dengan kehadiran Undang-Undang no 14 tahun 2014, memungkinkan pemerintah desa agar lembaga adat diperkuat sebagi ujung tombak pembangunan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button