Berlakukan New Normal, Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis
CAKRAWALATODAY.COM – Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyampaikan wilayahnya mulai Rabu (27/5/2020) memberlakukan pola hidup normal baru atau ‘new normal’ bagi masyarakatnya.
“Kita sudah diberitahu oleh Presiden, Pekanbaru menjadi salah satu kota percontohan dari enam kabupaten/kota di Riau yang menerapkan hidup normal baru,” kata Firdaus usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB tahap III di Pekanbaru, Rabu, dilaporkan Antara.
Firdaus mengatakan, walau sesuai instruksi Presiden pemberlakuan pola hidup baru ini sudah berlaku terhitung hari ini, namun petunjuk teknis pelaksanaannya masih belum ada, sehingga ia belum bisa menjelaskan seperti apa konsep aturan mainnya di masyarakat.
“Namun secara umum pola new normal ini menyerahkan semua kebijakan menjalankan hidup kembali secara mandiri kepada masyarakat itu sendiri, dengan pola protokoler kesehatan yang akan diatur juknisnya,” kata dia.
Ditanya apakah nantinya rumah ibadah dan sekolah juga akan kembali dilaksanakan seperti biasa, Firdaus juga belum bisa memberikan kepastian karena masih menunggu keputusan Gubernur Riau.
“Setelah ada petunjuk aturan dari Gubernur, maka Pemko juga akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai juknis di kota,” katanya.
Terkait masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Firdaus juga menambahkan, besok semuanya ditentukan lewat rapat dengan Gubernur Riau dan lima kabupaten lainnya yang juga menerapkan PSBB.
“Kalau PSBB dicabut berarti tiga hal terkait pendidikan, rumah ibadah, kerja yang dipindahkan ke rumah bisa kembali normal dengan pola baru, yakni tetap menerapkan protokoler kesehatan,” pungkasnya.**