Lima Daerah Penyangga Kota Pekanbaru Diminta Ajukan PSBB
CAKRAWALATODAY.COM – Gubernur Riau Syamsuar mengirim surat kepada lima kepala daerah yang bertetanggaan dengan Kota Pekanbaru, untuk segera menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Syamsuar menilai, lima daerah penyangga ini memiliki peran untuk efektivitas PSBB di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, PSBB harus dilakukan bersama-sama dengan daerah sebelahan dengan Kota Pekanbaru.
“PSBB dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran virus corona di sejumlah daerah,” kata Syamsuar, Rabu (22/4/2020) dikutip Merdeka.com.
Syamsuar menyebutkan, kelima kepala daerah yang dikirim surat yakni Bupati Kampar, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Bengkalis dan Wali Kota Dumai. Masing-masing daerah itu terdapat kasus corona.
Syamsuar melandaskan surat itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk melakukan langkah strategis guna menjamin kesehatan dan keselamatan serta perlindungan kepada masyarakat Provinsi Riau.
Dalam surat itu juga disebutkan, merujuk Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020, Gubernur dapat mengusulkan PSB untuk lingkup satu provinsi atau untuk beberapa kabupaten/kota di provinsi.
Sebagai bahan untuk mempertimbangkan PSBB, maka kabupaten kota diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung di antaranya adalah peningkatkan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat sarana dan prasarana kesehatan anggaran, serta operasionalisasi jaringan pengamanan sosial dan juga aspek keamanan.**