Berita TerbaruBerita UtamaNasional

Ombudsman: Surat Staf Khusus Jokowi ke Camat Maladministrasi

CAKRAWALATODAY.COM – Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengkritik surat dari Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat untuk menerima serta mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

Sementara itu, Taufan diketahui merupakan CEO PT Amartha.

Alvin menilai, surat berkop Sekretariat Negara itu malaadministrasi meski belakangan Taufan telah menyampaikan permohonan maaf dan mencabut surat tersebut.

“Saya menilai ini merupakan tindakan yang terindikasi malaadministrasi,” ujar Alvin melalui keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (14/4/2020).

Sebagai stafsus, menurut Alvin, Taufan tak berwenang membuat surat keluar atau surat edaran seperti surat bagi para camat tersebut. Ia mengatakan, tugas stafsus semestinya mencari informasi untuk disampaikan kepada presiden.

“Tapi tidak kemudian menyurati, memberitahukan ke camat maupun instansi lain tentang perusahaan untuk mendata dan lain-lain,” katanya.

Alvin juga mempertanyakan kewenangan Taufan mengirim surat keluar menggunakan kop Setneg. Menurutnya, penerbitan surat itu merupakan pelanggaran berat karena tak diketahui apakah sudah seizin Menteri Sekretaris Negara Pratikno maupun Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Alvin menyatakan Taufan sebagai stafsus presiden, bukan termasuk pejabat yang berwenang menggunakan kop surat tersebut.

“Hal ini wajib menjadi perhatian presiden untuk evaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, kompetensi, dari stafsus yang selama ini dibangga-banggakan presiden sebagai milenial,” tutur pria yang pernah duduk di kursi dewan legislatif tersebut.

Di sisi lain, Alvin juga melihat surat itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena perusahaan Amartha adalah perusahaan yang dipimpin oleh Taufan sendiri.

“Ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud stafsus adalah perusahaan di mana stafsus juga punya peran di sana,” katanya.

Dalam catatan Alvin, bukan sekali ini saja stafsus Jokowi memberikan pernyataan blunder. Menurutnya, Jokowi mesti mempertimbangkan ulang keberadaan para stafsus milenial tersebut.

Ia juga meminta Jokowi mengkaji besaran anggaran yang diberikan bagi para stafsus. Alvin menilai dalam kondisi sulit saat ini pemerintah harusnya melakukan efisiensi anggaran.

“Apakah presiden benar memerlukan stafsus seperti ini? Harusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan. Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden meninjau kembali keberadaan stafsus dan batasan mereka,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar surat dari stafsus Jokowi, Taufan, dengan kop Setneg yang ditujukan bagi seluruh camat di Indonesia. Dalam surat itu menjelaskan kerja sama perihal edukasi covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

Pada bagian edukasi dijelaskan nantinya petugas dari Amartha yang akan berperan mengedukasi di desa tentang pencegahan covid-19. Sedangkan untuk kebutuhan APD akan dilakukan petugas lapangan Amartha dengan mendata kebutuhan APD di Puskesmas.

Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra.

Surat itu pun berbuntut kritik. Taufan akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mencabut surat tersebut.

“Mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya,” tutur Taufan dalam keterangan resmi, Selasa.**

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button