Berita TerbaruBerita UtamaNasional

Deretan Pejabat yang Tak Dapat THR Tahun Ini

CAKRAWALATODAY.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan kepala daerah tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang lebaran 2020.

Keputusan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersamaan dengan kebijakan membayarkan THR PNS, TNI dan Polri, khusus untuk eselon 3 ke bawah saja.

“Presiden, wapres, menteri, wakil menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah dan pejabat negara tidak mendapat THR,” ujar Ani, panggilan akrabnya, Selasa (14/4/2020) menutip CNNIndonesia.

Ia menegaskan jajaran yang mendapatkan THR hanya eselon 3 dan ke bawah. THR tersebut akan dihitung dari gaji pokok dan tunjangan yang sudah ada. Namun, tidak termasuk dengan perhitungan tunjangan kinerja.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button