Batam

Lakukan Evaluasi 10 Titik Rawan Laka di Kota Batam, Jasa Raharja Kepri Gelar FKLL untuk Keberhasilan Keselamatan Transportasi

Batam – Jasa Raharja, Ditlantas Polda dan Mitra Forum Keselamatan Lalu Lintas Wilayah Kepri selalu berkolaborasi dalam menekan jumlah kecelakaan yang ada, berbagai macam program keselamatan transportasi selalu dicanangkan dan digelar bersama agar terciptanya Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

PT Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau dan Ditlantas Polda Kepri berinisiasi untuk mengevaluasi tindakan perbaikan yang efektif dalam rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) yang dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025 di KBC, Batam Kota yang dihadiri oleh perwakilan dari Ditlantas Polda Kepri, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan Kota Batam, Jasa Raharja Wilayah Kepri, BPTD Tk. II Kepri, Dinas Bina Marga Kota Batam dan Dinas Kesehatan Kota Batam.

Krishna selaku Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Kepri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder di Kepulauan Riau atas kegiatan FKLL ini, sehingga dapat menyatukan berbagai ide dari setiap instansi yang memiliki peranan dan tanggung jawab untuk menciptakan jalan yang berkeselamatan dan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang ada.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, kegiatan ini jadi wadah penting untuk menyatukan langkah dalam menciptakan jalan yang lebih aman,” ujar Krishna.

Bandesa selaku Head Dept of Ops & PR Jasa Raharja Kanwil Kepri menyampaikan bahwa keberhasilan mitra FKLL Provinsi Kepri membuahkan hasil yang baik, dapat dilihat dari jumah santunan yang diserahkan turun 1,73 % dibanding periode sebelumnya serta khususnya di Kota Batam  jumlah santunan yang diserahkan menurun s.d Juli 2025, diikuti dengan turunnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Batam sampai dengan -1,95% dan santunan di wilayah Polresta Barelang turun -2,03%.

“Kami melihat kerja sama para mitra FKLL Provinsi Kepri menunjukkan hasil positif, terbukti dari turunnya angka kecelakaan dan santunan, khususnya di Kota Batam dan wilayah Polresta Barelang,” ujar Bandesa.

Irfan selaku PJ Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kanwil Kepri yang memandu kegiatan untuk TL RTL di Kota Batam menyampaikan pembahasan 10 titik rawan laka dilakukan analisa dan penyampaian pandangan dari KNKT dan Akademisi yang sebelumnya sudah didiskusikan dengan Jasa Raharja Wilayah masing masing, analisa titik rawan laka secara berurutan untuk dilakukan konsinyering informasi dan masukan dari masing-masing mitra keselamatan agar mendapatkan hasil dan solusi yang tepat, cepat, mudah dilaksanakan dan mudah diukur tingkat keberhasilannya.

“Kami bersama KNKT dan akademisi membahas 10 titik rawan kecelakaan di Batam, dengan tujuan merumuskan solusi yang cepat, tepat, dan terukur melalui masukan dari seluruh mitra keselamatan,” kata Irfan

Adapun titik rawan laka di Kepulauan Riau antara lain Simpang Kepri Mall untuk Wilayah Batam Kota, Turunan Southlik Wilayah Sekupang, Jalan Transbarelang dekat Mako Yonif Rider Wilayah Sagulung, Simpang Taiwan Wilayah Nongsa, Jl. Kawasan Batam Indo Wilayah Sei Beduk, Simpang Basecamp Wilayah Batu Aji, Simpang Baloi Wilayah Lubuk Baja, Simpang Bengkong Harapan Wilayah Bengkong, Jl depan PT Giken Seraya Wilayah Batu Ampar dan Bundaran Batu 16 untuk Wilayah Tanjung Pinang Timur.

Penentuan Safety Preventive yang diajukan oleh Mitra Keselamatan yang disampaikan di forum akan dirangkum dalam notulen dan dijadikan action plan untuk dimonitoring realisasi pelaksanaannya.

Anggiat mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam menjelaskan “Pada tahun 2025 pada TW IV rencana akan dilaksana pengecetan ulang pada marka jalan dan beberapa titik, khususnya penyampaikan informasi pengguna jalan pada 5 lajur jalan yang tersedia sepanjang jalan Ahmad Yani sampai dengan Polda Kepri”.

Arwan mewakili Dinas Perhubungan Provinsi Kepri menjelaskan “Tentu pengecetan marka dan informasi pengguna akan melewati titik blackspot yang tinggi seperti simpang kepri mall, sehingga fokus penanganan keselamatan transportasi adalah memberikan pemahaman tentang keselamatan jalan dan penggunaan marka jalan yang benar”.

Wisnu mewakili BPTD Kepri menjelaskan “Pada jalan turunan dibutuhkan gatedrill yang sesuai, daerah yang minim penerangan juga bisa dipasang mata kucing, dan untuk simpang empat lampu merah jika diperlukan dibuat RHK ruang henti khusus”.

Adial selaku Kanitgar menjelaskan “Pentingnya pemasangan rambu kecepatan, rambu lalu lintas dan simpang empat yang belum terdapat rambu lampu lalu lintas agar dapat menekan kecelakaan dan memberikan informasi preventif tentang keselamatan lalu lintas”.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatnya kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan di jalan. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kepulauan Riau sebagai langkah konkret menuju sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Jasa Raharja Wilayah Kepri turut merencanakan program keselamatan transportasi seperti program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalin), PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat), Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Gratis, Sosialisasi sektor wilayah dan kelompok masyarakat, safety campaign & SMS Blast black spot, kegiatan rampchek dan razia Dalrikwas serta kegiatan pencegahan dan keselamatan transportasi lainnya yang biasa dikolaborasikan dengan mitra FKLL Kepri”. Tambah Irfan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (*)

Back to top button