Terkait Yasonna, Jokowi: Kalau Buat Statement Hati-hati
CAKRAWALATODAY.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pada seluruh menteri dan jajarannya agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Pernyataan ini terkait keterangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly perihal keberadaan politikus PDIP Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat kalau membuat statement (pernyataan) itu hati-hati. Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, dengan data, dengan informasi,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020) dikutip CNN Indonesia.
Jokowi meminta agar setiap informasi yang diterima diperiksa lagi kebenarannya, terlebih segala informasi yang berkaitan dengan hukum.
“Hati-hati, hati-hati, jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu,” katanya.
Mantan Wali Kota Solo itu sendiri mengaku tak mengetahui sumber permasalahan simpang siur informasi tersebut. Namun ia menekankan bahwa menteri tetap harus berhati-hati terhadap segala informasi yang diterima.
“Saya tidak tahu (karena apa). Tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati,” ucap Jokowi.
Dalam perkara Harun, KPK telah menetapkan politikus PDIP itu bersama tiga orang lain sebagai tersangka. Ketiga orang itu ialah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dari pihak swasta dalam hal ini anggota PDIP.
Penetapan tersangka itu buah dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun.
Sementara kehadiran Yasonna dalam konferensi pers tim hukum DPP PDIP terkait OTT KPK juga sempat disoroti. Yasonna yang notabene orang nomor satu di Kemenkumham itu diduga turut melatarbelakangi terjadinya simpang siur informasi keberadaan Harun, rekannya sesama kader PDIP.
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Yasonna Laoly ke KPK atas dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR. Kasus tersebut turut menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku dan komisioner KPU Wahyu Setiawan.**