Sabu 25 Kg Gagal Beredar di Jambi dan Pekanbaru
CAKRAWALATODAY.COM, Tanjungpinang – Polres Tanjugpinang meringkus 4 orang kurir narkoba dengan barang bukti 25 kilogram (kg).
Kempat tersangka yakni Wagiran (51), Panji Prabowo (23), Pendi (25) dan Arta Fanyukni (30).
Para pelaku mengirim sabu asal Malaysia ini menggunakan jalur ekspedisi dari Batam, yang kemudian diedarkan di Jambi dan Pekanbaru, Riau.
Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqba mengatakan keempat pelaku sebelumnya berhasil meloloskan dua kali pengiriman dengan rentan waktu 2 minggu.
Dari dua kali pengiriman tersebut, para pelaku meloloskan sebanyak 55 kg.
“Jaringan ini merupakan jaringan internasional, bahkan telah berhasil meloloskan 55 Kg sabu yang dikirimkan dalam kurun waktu 2 minggu selama dua kali,” kata Iqbal di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (29/11/2019).
Untuk sekali jalan, para pelaku ini diupah Rp10 juta rupiah perorang. Bahkan keempatnya rata-rata merupakan pekerja sawit.
“Pengakuan mereka tergiur menjadi kurir internasional ini karena sedang membutuhkan biaya, sebab gaji sebagai pekerja sawit tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Parahnya sebelum menjalankan aksinya, keempatnya sempat terlebih dahulu mengkonsumsi sabu. Bahkan sabu yang mereka pergunakan sedikitnya mencapai 1 kg. (hai)