Wali Kota Medan Diciduk KPK Terkait Setoran dari Dinas
CAKRAWALATODAY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/10/2019) malam. Lembaga antirasuah itu mengamankan tujuh orang, salah satunya wali kota Medan.
“Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019).
Febri menjelaskan, tujuh orang tersebut berasal dari beberapa unsur yakni kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Medan, Kepala Dinas PU Medan, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta. KPK mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dari OTT tersebut.
“Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” katanya.
Febri menerangkan, pagi ini Wali Kota Medan dibawa ke Jakarta. Sedangkan enam orang lainnya masih diperiksa di Porestabes Medan. “Masih di Bandara di Medan menuju Jakarta,” jelas dia.**
sumber: REPUBLIKA